Jumat, 27 Juni 2014

Pemain Muslim di Piala Dunia 2014


Para Pemain Muslim di Piala Dunia 2014

Para Pemain Muslim di Piala Dunia 2014: Dari Robin van Persie Hingga Ozil
AFP
FLYING DUTCHMAN - Striker Robin van Persie benar-benar mewujudkan julukan flying dutchman bagi para pemain Belanda saat menciptakan mencetak gol indah ke gawang Spanyol di laga pembuka Grup B 


Piala Dunia sudah mencapai babak kedua dengan 16 negara yang memastikan diri lolos dari babak fase grup. Tinggalkan sejenak soal pertandingan, dengan melirik banyaknya sisi lain dari Piala Dunia 2014.

Dari 32 kontestan yang tampil di Brasil, terdapat beberapa pemain muslim. Bila menyebut Iran atau Aljazair tentu saja tidak heran karena mereka merupakan negara dengan mayoritas penduduk Islam. Tapi, ada pemain muslim di negara Eropa seperti Perancis, Jerman, atau Belanda.

Berikut beberapa pemain beragama Islam di Piala Dunia 2014:

1. Robin van Persie

Striker milik Belanda ini tercatat sebagai pemain Belanda dengan agama Islam. Robin van Persie langsung tenar di Piala Dunia 2014 setelah mencetak gol indah ke gawang Spanyol di laga pembuka Grup B. Lahir 6 Agustus 1983, Van Persie menikah dengan Bouchra van Persie, (Bouchra Elbali) yang memiliki darah Maroko.

2. Karim Benzema

Memiliki nama lengkap Karim Benzema Mostafa, adalah bomber andalan Perancis keturunan Aljazair. Striker 26 tahun ini Digambarkan sebagai penyerang yang sangat berbakat. Benzema pernah mencatatkan diri sebagai  pencetak gol terbanyak di semua kompetisi Eropa pada 2007 dengan 11 gol.

3. Yaya Toure

Lahir pada 13 Mei 1983 dengan nama lengkap Gnégnéri Yaya Toure. Pemain internasional Pantai Gading yang bermain sebagai gelandang untuk klub Manchester City. Yaya punya kelebihan sebagai pemain yang bijaksana dan cerdas, hingga dijuluki "ordinateur" (komputer).

4. Mamadou Sakho

Mamadou Sakho memiliki orang tua asli Senegal, tapi menjadi warga negara Perancis. Bermain sebagai bek tengah untuk Liverpool dan dipanggil tim nasional Perancis. Pemain 24 tahun ini dijuluki Kirikou, dikenal tangguh di lini belakang.

5. Sami Khedira

Andalan lini tengah Jerman dan Real Madrid ini sempat mengalami cedera serius yang membuatnya terancam ikut Piala Dunia 2014. Tapi, Khedira bisa sembuh dan tetap dibawa ke Brasil.

Pemain 27 tahun ini menjadi warga negara Jerman meski berdarah Tunisia. Pelatih Jerman Joachim Loew menyebut Khedira tak terkalahkan di udara dan posisinya tak tergantikan di skuad Jerman.

6. Mesut Ozil

Lahir pada 15 Oktober 1988, Mesut Oezil punya darah Turki tapi memilih Jerman sebagai timnas. Pemain milik Arsenal ini disebut sebagai nyawa permainan Der Panzer yang sangat diandalkan Loew.

Namun pada bulan Ramadhan ini, Oezil memilih untuk tidak menjalankan ibadah puasa, mengingat dirinya sedang membela timnas Jerman.

"Ramadhan akan dimulai akhir pekan ini, tetapi saya tidak akan ikut berpuasa dulu karena saya harus bermain sepak bola," kata Oezil dalam konferensi pers, seperti dikutip Reuters, Kamis (26/6/2014).
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Sumber: Kompas.com

Mengapa Muhammadiyah Memakai Hisab ?

Mengapa Muhammadiyah Memakai Hisab ?


Salah satu saat Muhammadiyah ‘naik’ di media massa adalah ketika menjelang Ramadhan dan Idul Fitri. Pasalnya, Muhammadiyah yang memakai metode hisab (perhitungan) terkenal selalu mendahului pemerintah yang memakai metode rukyat (melihat) dalam menentukan masuknya bulan Qamariah. Hal ini menyebabkan ada kemungkinan 1 Ramadhan dan 1 Syawwal versi Muhammadiyah berbeda dengan pemerintah. Dan hal ini pula yang menyebabkan Muhammadiyah banyak menerima kritik, mulai dari tidak patuh pada pemerintah, tidak menjaga ukhuwah Islamiyah, hingga tidak mengikuti Rasullullah Saw yang jelas memakai rukyat al-hilal. Bahkan dari dalam kalangan Muhammadiyah sendiri ada yang belum bisa menerima penggunaan metode hisab ini.
Umumnya, mereka yang tidak dapat menerima hisab karena berpegang pada salah satu hadits yaitu:

“Berpuasalah kamu karena melihat hilal dan bebukalah (idul fitri) karena melihat hilal pula. Jika bulan terhalang oleh awan terhadapmu, maka genapkanlah bilangan bulan Sya’ban tiga puluh hari” (HR Al Bukhari dan Muslim).

Hadits tersebut (dan juga contoh Rasulullah Saw) sangat jelas memerintahkan penggunaan rukyat, hal itulah yang mendasari adanya pandangan bahwa metode hisab adalah suatu bid’ah yang tidak punya referensi pada Rasulullah Saw. Lalu, mengapa Muhammadiyah bersikukuh memakai metode hisab? Berikut adalah alasan-alasan dari makalah Prof. Dr. Syamsul Anwar, M.A. yang disampaikan dalam pengajian Ramadhan 1431H PP Muhammadiyah di Kampus Terpadu UMY.

Hisab yang dipakai Muhammadiyah adalah hisab wujud al hilal,yaitu metode menetapkan awal bulan baru yang menegaskan bahwa bulan Qamariah baru dimulai apabila telah terpenuhi tiga parameter: telah terjadi konjungsi atau ijtimak ( posisi Bulan-Bumi-Matahari segaris lurus), ijtimak itu terjadi sebelum matahari terbenam, dan pada saat matahari terbenam bulan berada di atas ufuk. Sedangkan argumen mengapa Muhammadiyah memilih metode hisab, bukan rukyat, adalah sebagai berikut.

Pertama, semangat Al Qur’an adalah menggunakan hisab. Hal ini ada dalam ayat “Matahari dan bulan beredar menurut perhitungan” (QS 55:5). Ayat ini bukan sekedar menginformasikan bahwa matahari dan bulan beredar dengan hukum yang pasti sehingga dapat dihitung atau diprediksi, tetapi juga dorongan untuk menghitungnya karena banyak kegunaannya. Dalam QS Yunus (10) ayat 5 disebutkan bahwa kegunaannya untuk mengetahi bilangan tahun dan perhitungan waktu.

Kedua, jika spirit Qur’an adalah hisab mengapa Rasulullah Saw menggunakan rukyat? Menurut Rasyid Ridha dan Mustafa AzZarqa, perintah melakukan rukyat adalah perintah ber-ilat (beralasan). Ilat perintah rukyat adalah karena ummat zaman Nabi saw adalah ummat yang ummi (tidak kenal baca tulis) dan tidak memungkinkan melakukan hisab. Ini ditegaskanoleh Rasulullah Saw dalam hadits riwayat Al Bukhari dan Muslim,“Sesungguhnya kami adalah umat yang ummi; kami tidak bisa menulis dan tidak bisa melakukan hisab. Bulan itu adalah demikian-demikian. Yakni kadang-kadang dua puluh sembilan hari dan kadang-kadang tiga puluh hari”..Dalam kaidah fiqhiyah, hukum berlaku menurut ada atau tidak adanya ilat. Jika  ada ilat, yaitu kondisi ummi sehingga tidak ada yang dapat melakukan hisab,maka berlaku perintah rukyat. Sedangkan jika ilat tidak ada (sudah ada ahl ihisab), maka perintah rukyat tidak berlaku lagi. Yusuf Al Qaradawi menyebu tbahwa rukyat bukan tujuan pada dirinya, melainkan hanyalah sarana. Muhammad Syakir, ahli hadits dari Mesir yang oleh Al Qaradawi disebut seorang salafi murni, menegaskan bahwa menggunakan hisab untuk menentukan bulan Qamariah adalah wajib dalam semua keadaan, kecuali di tempat di mana tidak ada orang mengetahui hisab.

Ketiga, dengan rukyat umat Islam tidak bisa membuat kalender. Rukyat tidak dapat meramal tanggal jauh ke depan karena tanggal baru bisa diketahui pada H-1. Dr. Nidhal Guessoum menyebut suatu iron ibesar bahwa umat Islam hingga kini tidak mempunyai sistem penanggalan terpaduyang jelas. Padahal 6000 tahun lampau di kalangan bangsa Sumeria telah terdapat suatu sistem kalender yang terstruktur dengan baik.

Keempat, rukyat tidak dapat menyatukan awal bulan Islam secara global. Sebaliknya, rukyat memaksa umat Islam berbeda memulai awal bulan Qamariah, termasuk bulan-bulan ibadah. Hal ini karena rukyat pada visibilitas pertama tidak mengcover seluruh muka bumi. Pada hari yang sama ada muka bumi yang dapat merukyat tetapi ada muka bumi lain yang tidak dapat merukyat.  Kawasan bumi di atas lintang utara 60 derajad dan di bawah lintang selatan 60 derajad adalah kawasan tidak normal, di mana tidak dapat melihat hilal untuk beberapa waktu lamanya atau terlambat dapat melihatnya, yaitu ketika bulan telah besar. Apalagi kawasan lingkaran artik dan lingkaran antartika yang siang pada musim panas melabihi 24jam dan malam pada musim dingin melebihi 24 jam.

Kelima, jangkauan rukyat terbatas, dimana hanya bisa diberlakukan ke arah timur sejauh 10 jam. Orang di sebelah timur tidak mungkin menunggu rukyat di kawasan sebelah barat yang jaraknya lebih dari 10 jam. Akibatnya, rukyat fisik tidak dapat menyatukan awal bulan Qamariah di seluruh dunia karena keterbatasan jangkauannya. Memang, ulama zamantengah menyatakan bahwa apabila terjadi rukyat di suatu tempat maka rukyat itu berlaku untuk seluruh muka bumi. Namun, jelas pandangan ini bertentangan dengan fakta astronomis, di zaman sekarang saat ilmu astronomi telah mengalami kemajuan pesat jelas pendapat semacam ini tidak dapat dipertahankan.

Keenam, rukyat menimbulkan masalah pelaksanaan puasa Arafah. Bisa terjadi  di Makkah belum terjadi rukyat sementaradi kawasan sebelah barat sudah, atau di Makkah sudah rukyat tetapi di kawasan sebelah timur belum. Sehingga bisa terjadi kawasan lain berbeda satu haridengan Makkah dalam memasuki awal bulan Qamariah. Masalahnya, hal ini dapat menyebabkan kawasan ujung barat bumi tidak dapat melaksanakan puasa Arafah karena wukuf di Arafah jatuh bersamaan dengan hari Idul Adha di ujung barat itu. Kalau kawasan barat itu menunda masuk bulan Zulhijah demi menunggu Makkah padahal hilal sudah terpampang di ufuk mereka, ini akan membuat sistem kalender menjadi kacau balau.

Argumen-argumen di atas menunjukkan bahwa rukyat tidak dapat memberikan suatu penandaan waktu yang pasti dan komprehensif. Dan karena itu tidak dapat menata waktu pelaksanaan ibadah umat Islam secara selaras diseluruh dunia. Itulah mengapa dalam upaya melakukan pengorganisasian sistem waktu Islam di dunia internasional sekarang muncul seruan agar kita memegangi hisab dan tidak lagi menggunakan rukyat. Temu pakar II untuk Pengkajian Perumusan Kalender Islam (Ijtima’ al Khubara’ as Sani li Dirasat Wad at Taqwimal Islami) tahun 2008 di Maroko dalam kesimpulan dan rekomendasi (at Taqrir alKhittami wa at Tausyiyah) menyebutkan: “Masalah penggunaan hisab: para peserta telah menyepakati bahwa pemecahan problematika penetapan bulan Qamariahdi kalangan umat Islam tidak mungkin dilakukan kecuali berdasarkan penerimaan terhadap hisab dalam menetapkan awal bulan Qamariah, seperti halnya penggunaan hisab untuk menentukan waktu-waktu shalat”. [immugm.web.id]
Sumber : http://www.sangpencerah.com/2014/06/mengapa-muhammadiyah-memakai-hisab.html?utm_source=dlvr.it&utm_medium=facebook